Dari 2012–2014, pemerintah Australia mengenakan pajak 30% atas perusahaan pertambangan yang menghasilkan keuntungan lebih dari $ 75 juta. Pajak tersebut dicabut pada tahun 2014 setelah menghasilkan sebagian kecil dari pendapatan yang semula diharapkan oleh pemerintah. Para pendukung pajak, termasuk pemerhati lingkungan, berpendapat bahwa pajak mengurangi keuntungan yang berlebihan dari pertambangan. Para penentang berpendapat bahwa itu membunuh pekerjaan dan membuat ekspor pertambangan Australia kurang kompetitif di pasar internasional.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.