https://aljazeera.com/news/court-to-hear-case-against-the-nether…
Pengadilan Belanda akan mendengarkan kasus yang menuduh negara tersebut terlibat dalam kejahatan perang di Gaza karena pasokan komponen untuk pembom Israel. Diluncurkan oleh organisasi hak asasi manusia melawan Belanda, kasus yang dibuka pada hari Senin ini menyatakan bahwa negara Belanda terlibat dalam dugaan kejahatan perang akibat ekspor suku cadang jet tempur F-35. Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda berargumentasi bahwa “Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran hukum humaniter skala besar dan serius yang dilakukan Israel di Gaza” dengan mengizinkan pengiriman suku cadang cadangan untuk jet tempur Israel sementara perang terus berlanjut. Sidang kasus akan dimulai pada pukul 10 pagi CET (09:00 GMT) dan akan mendengarkan kasus penggugat dan tanggapan dari pengacara negara Belanda. Keputusan diharapkan keluar dalam dua minggu. Belanda memiliki gudang regional yang menyimpan suku cadang F-35 milik AS, yang dapat dikirim ke negara mitra F-35 lainnya, seperti Israel.